Jumat, 04 Januari 2019

HASIL OBSERVASI TENTANG KEBERADAAN DESA MANTINGAN DI KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA JAWA TENGAH

Dibuat Untuk Memnuhi Tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen pengampu : Bpk. Wahidullah,S.H.I, M.H
Disusun Oleh,
Nama  : M. Azkal Azkiya
NIM    : 181310003973
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Semester 1 Di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Nahdlatul Ulama’ (UNISNU) Jepara, Jawa Tengah Tahun 2018

Hasil Observasi Tentang Keberadaan Desa Mantingan Di Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara Jawa Tengah
Mantingan
Desa
Negara                                 Indonesia
Provinsi                         Jawa Tengah
Kabupaten                                Jepara
Kecamatan                            Tahunan
Kodepos                                   59421
Luas                                      2,85 km²
Jumlah Penduduk            11,479 jiwa
Kepadatan                            jiwa/km²


Sejarah Desa Mantigan

Mantingan adalah desa di kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini adalah asal mula ukiran Jepara yang sangat terkenal itu berasal dan kegiatan seni ukir beserta industrinya menjadi mayoritas mata pencarian penduduk daerah ini. Di desa ini terdapat Masjid Mantingan yang menyandang tanggal 1481 Tahun Jawa atau 1559-1560 Masehi. Relief di Masjid Mantingan (foto diambil pada tahun 1930) Di area masjid itu juga terdapat makam-makam kuno yang memiliki angka tahun. Di nisan makam tersebut terdapat lambang kerajaan Majapahit yang disebut sinar majapahit (Bentuknya seperti lambang organisasi Islam Muhammadiyah saat ini).

Masjid Mantingan dipugar tanpa mempertimbangkan kaidah pemugaraan bangunan cagar budaya. Mantingan ini banyak disebutkan dalam naskah sejarah kerajaan Mataram Islam, tentang keberadaan tempat ini.

Di desa Mantingan tidak hanya untuk tempat ziarah para masyrakat  saja tapi sebagai salah satu tempat pariwisata juga, seperti peninggalan sebuah masjid yang bernama Masjid Astana Sultan Hadlirin sebelum memasuki area masjid juga terdapat sebuah Gapura yang biasa di sebut Gapura Keagungan serta terdapat makam-makam yang sampai sekarang masih di segani atau di kunjungi oleh masyarakat mantingan atau dari luar desa mantiangan yaitu Makam Sultan Hadlirin, Makam Ratu kalinyamat dan terakhir Makam Pangeran Arya Jepara.



Kondisi Geografis


Letak wilayah
Berdasarka letak wilayah desa Mantingan berada disebelah selatan Ibu kota kab. Jepara. Desa Mantingan merupakan salah satu desa di kec. Tahunan, dengan jarak tempuh ke ibu kota 3 km dan dapat ditempuh dengan kendaraan kurang lebih 10 menit, Luas desa mantingan 2,85 km².

Secara administratif desa mantingan terdiri dari 29 RT, dan 9 RW, meliputi 6 dukuh, yaitu
1.      Dukuh Taraman meliputi           RT : 1, 2, 3, 29.
2.      Dukuh Jepaten meliputi             RT : 5, 6, 7, 8, 10.
3.      Dukuh Gedongdong meliputi     RT : 9, 11 ,14, 15.
4.      Dukuh Dukoh meliputi               RT : 12, 13, 16, 17, 18, 19, 20.
5.      Dukuh Sendang meliputi            RT : 26, 27, 28.
6.      Dukuh Ngebong meliputi           RT : 21, 22, 23, 24, 25.


Demografi
            Berdasarkan data administrasi desa, Jumlah penduduk yang tercatat secara administrasi untuk tahun 2015 berjumlah 10.606 jiwa, untuk tahun 2016 meningkat menjadi 10.722 jiwa, untuk tahun 2017 meningkat menjadi 10.838 jiwa, dan untuk tahun 2018 meningkat kembali menjadi 11.479 jiwa. Secara rinci dapat dilihat dari tabel 1 dibawah ini
            Tabel 1 perkembangan jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin desa Mantingan tahun 2015 – 2018
No
Jenis
Kelamin
Tahun
2015
Tahun
2016
Tahun
2017
Tahun
2018
1
Laki-laki
5.460 Jiwa
5.513 Jiwa
5.571 Jiwa
5.906 Jiwa
2
Perempuan
5.146 Jiwa
5.269 Jiwa
5.267 Jiwa
5.573 Jiwa
3
Jumlah
10.606 Jiwa
10.722 Jiwa
10.838 Jiwa
11.479 Jiwa

Pemerintahan Umum
Berikut adalah daftar nama orang yang pernah menjabat kepala Desa/Petinggi Desa Mantingan.
No
Nama
1.
Mbah Dal
2.
Bpk. Suwikyo
3.
Bpk. Sirka
4.
Bpk. Ahmad Slamet
5.
Bpk. Amar Shodik

Petilasan
  1.  Masjid Mantingan yang terletak di dukuh Taraman Rt 03/01
Masjid Mantingan merupakan masjid kedua setelah Masjid Agung Demak, yang dibangun pada tahun 1481 Saka atau tahun 1559 Masehi berdasarkan candrasengkala yang terukir pada mihrab Masjid Mantingan berbunyi “Rupa Brahmana Warna Sari”. Pembangunan masjid ini berkait dengan anak R. Muhayat Syeh, sultan Aceh, yang bernama R. Toyib. Pada awalnya R. Toyib yang dilahirkan di Aceh ini menimba ilmu ke Tanah Suci dan Negeri Cina (Campa) untuk dakwah Islamiyah. Ia pergi ke Jawa (Jepara) dan menikah dengan Ratu Kalinyamat (Retno Kencono). Ratu ini adalah putri Sultan Trenggono, sultan Kerajaan Demak. Akhirnya dia mendapat gelar Sultan Hadlirin dan sekaligus dinobatkan sebagai adipati Jepara hingga wafat. Masjid ini merupakan salah satu pusat aktivitas penyebaran agama Islam di pesisir utara Pulau Jawa dan merupakan masjid kedua setelah masjid Agung Demak. Konon, pengawas pekerjaan pembangunan masjid ini adalah Babah Liem Mo Han. Masjid Mantingan sebagai salah satu konsep Masjid-Makam-Keraton, karena disanalah disemayamkan Sultan Hadlirin, pada tahun 1559 dengan sengkala Rupa Brahmana Warna Sari. Di Masjid Mantinganini kebudayaan di kembangkan pada ornament-ornamen yang digunakan berupaukiran dengan motif suluran flora dan fauna yang disamarkan. Tipologi bangunan dengan konsep perpaduan Islam-Hindu terlihat jelas pada bentuk bangunan serta gapura yang berbentuk lengkung. Di dekat Masjid mantingan tersebut
di dalamnya terdapat petilasan sebuah candi hindu yang sudah hilang.


  2.  Makam Ratu kalinyamat yang terletak di dukuh Taraman Rt 03/01

Makam Ratu Kalinyamat Mantingan Jepara, di dalam cungkup besar bersama makam suaminya, yaitu Pangeran Hadlirin, serta sejumlah kerabat. Kompleks makam di belakang Masjid Astana Sultan Hadlirin itu cukup luas, dan di luar tembok ada kompleks pemakaman umum. Jalan dari halaman masjid ke gerbang makam agak melengkung, dan di kiri terlihat akses masuk dari selatan dengan melewati gapura bertulis syahadat yang dipindahkan dari jalan raya. Area di dalam kompleks masjid dan Makam Ratu Kalinyamat Mantingan Jepara kondisinya terlihat baik.


Kebijakan anggaran tahun 2018
Anggaran Pendapatan Desa Mantingan
No
Pendapatan
Nominal
Prosentase
Tahun
1.
PAD
Rp. 70.400.000
2.9%
2018
2.
DD
Rp. 1.192.261.000
49.0%
3.
BHPR
Rp. 62.392.000
2.6%
4.
ADD
Rp. 599.437.000
24.6
5.
Bansus Kab
Rp. 450.000.000
18.5%
6.
Banprov
Rp. 55.000.000
2.3%
7.
Pend. Lain-lain
Rp. 4.800.000
0.2%
Jumlah Total
Rp. 2.434.290.000

Anggaran Belanja Desa Mantingan
No
Belanja
Nominal
Prosentase
Tahun
1.
Pemerintahan Desa
Rp. 611.421.900
25.1%
2018
2.
Pembinaan Kemasyarakatan
Rp. 51.510.000
2.1%
3.
Pembangunan Desa
Rp. 1.555.647.000
63.8%
4.
Pemberdayaan Masyarakat
Rp. 219.311.000
9.0%
Jumlah Total
Rp. 2.437.889.000

Total Defisit Pendapatan Dengan Belanja
Rp. 3.599.000

Berikut ini merupakan pelaksanaan pembangunan dan semua kegiatan dalam rangka untuk kesejahteraan rakyat Desa Mantingan
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA MANTINGAN
No
Nama Kegiatan
Tahun
1.
Pembangunan Gedung Olahraga Desa Mantingan
2018
2.
Pembangunan Talut Irigasi Lampehan
3.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
4.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
5.
Pembangunan Talut Irigasi Taraman
6.
Pembangunan Rabat Beton Jalan
7.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
8.
Pembangunan Talut Jalan
9.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
10.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
11.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
12.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
13.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
14.
Pengaspalan Jalan
15.
Pengaspalan Jalan
16.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
17.
Pengaspalan Jalan
18.
Pengaspalan Jalan
19.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
20.
Pemasangan Talut Jalan
21.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
22.
Pembangunan Drainase
23.
Pembangunan Sumur Pantek
24.
Pembangunan Kantor Balaidesa
25.
Menunjang Kegiatan RTLH (3 Unit)
26.
Menunjang Kegiatan Jambanisasi
27.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
28.
Pengaspalan Jalan
29.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
30.
Normalisasi Dan Pembersihan Sungai

Menurut bapak petinggi, ketika ditanya tentang apakah dana APBdesa sudah memenuhi keadilan desa atau belum? Beliau menjawab, “adil dan tidaknya itu yang merasakan rakyat sendiri, kalau saya sudah berusaha semaksimal mungkin agar bisa menjadi adil di dalam pemerintahan desa, baik pembangunan material, maupun pemberdayaan mental masyarakat sini”.
Jadi dapat saya simpulkan bahwa keadilan itu diperoleh dari perasaan rakyat yang menikmati keadaan yang sudah dibangun dalam desa tersebut, dan saya rasa masyarakat di daerah desa pekalongan mengatakan sudah memenuhi keadilan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL OBSERVASI TENTANG KEBERADAAN DESA MANTINGAN DI KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA JAWA TENGAH Dibuat Untuk Memnuhi Tugas Mata Kul...